Ekonomi

OJK dan SRO gelar dialog konsolidasi dengan pelaku pasar modal

PRADIPA MEDIA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organizations (SRO) Pasar Modal menggelar dialog konsolidasi dengan sejumlah pelaku pasar modal, termasuk analis, ekonom, dan financial influencer (finfluencer), di Bursa Efek Indonesia (BEI), Minggu.

Dialog tersebut bertujuan menyampaikan informasi mengenai perkembangan pasar modal terkini sekaligus menghimpun masukan dan pandangan para pemangku kepentingan untuk memperkuat integritas serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal Indonesia.

Pertemuan itu dihadiri Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK) Hasan Fawzi, serta pimpinan BEI, Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI).

Friderica menegaskan pentingnya dialog terbuka dan konstruktif antara regulator dan pelaku pasar untuk mengidentifikasi berbagai masukan serta aspek yang perlu mendapat perhatian dalam menjaga kepercayaan dan memperkuat pasar modal nasional.

“Regulator tidak hanya hadir untuk menyampaikan kebijakan kepada pelaku pasar. Kami justru ingin mendengar masukan dan pandangan secara terbuka, termasuk berbagai hal yang mungkin belum kami ketahui. Masukan tersebut penting untuk memperkuat langkah kita bersama dalam mengembangkan dan memperkuat pasar modal dalam negeri,” ujar Friderica.

Sementara itu, Hasan Fawzi menyampaikan bahwa OJK bersama SRO dan pelaku pasar berkomitmen melanjutkan serta memperkuat implementasi Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia.

Langkah tersebut mencakup penguatan transparansi pasar, peningkatan komunikasi dengan penyedia indeks global dan investor, serta tindak lanjut atas berbagai masukan terkait kondisi pasar modal Indonesia.

Hasan menambahkan, penguatan integritas juga dilakukan melalui penegakan hukum secara terukur. Pada 16 Oktober 2026, OJK mengumumkan pengenaan sanksi administratif berupa denda dengan total Rp2,1 triliun terhadap sejumlah pihak terkait pelanggaran di pasar modal.

Menurutnya, sanksi tersebut merupakan bagian dari proses pemeriksaan yang telah dilakukan OJK, bukan semata-mata respons terhadap dinamika pasar terkini. Penegakan hukum menjadi bagian dari komitmen regulator untuk memperkuat integritas pasar modal dan menjaga kepercayaan investor.

“Pasar modal kita adalah rumah dan milik kita bersama. Berbagai tekanan yang dihadapi perlu kita respons dengan solusi yang konstruktif. Dalam kondisi ini, kita harus bersama-sama dan bersatu untuk memberikan respons yang terukur, serta menghadirkan fakta dan rasionalitas sebagai penyeimbang sentimen pasar,” kata Hasan.

Ia menegaskan, masukan dari pelaku pasar, ekonom, dan finfluencer diperlukan untuk menghasilkan rekomendasi yang objektif, berbasis fakta, dan dapat segera ditindaklanjuti oleh OJK bersama SRO. Hal ini dinilai semakin penting seiring dengan meluasnya basis investor di pasar modal Indonesia.

Direktur Pengembangan BEI Iding Pardi mengatakan, penguatan transparansi menjadi salah satu fokus utama reformasi pasar modal Indonesia. Upaya tersebut dilakukan melalui perluasan keterbukaan informasi mengenai kepemilikan saham, klasifikasi investor, dan konsentrasi kepemilikan saham.

Menurutnya, berbagai langkah keterbukaan informasi tersebut mendapat pengakuan dan apresiasi positif dari berbagai pihak.

Melalui dialog ini, OJK bersama SRO mendorong keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan dalam menyampaikan pandangan dan masukan. Berbagai masukan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan untuk memperkuat konsolidasi pasar modal Indonesia, meningkatkan transparansi, serta menjaga kepercayaan investor.(NN)