PRADIPA MEDIA – Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin mendorong konsolidasi delapan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) milik pemerintah kabupaten untuk memperkuat layanan permodalan masyarakat, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) konsolidasi BPR milik pemerintah daerah se-Kalsel di Hotel Galaxy, Banjarmasin, Selasa (13/10/2026) malam.
Delapan BPR yang akan dikonsolidasikan berasal dari Kabupaten Tabalong, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Selatan, Barito Kuala, Tapin, Kotabaru, dan Tanah Laut.
Melalui konsolidasi ini, seluruh BPR akan disatukan dalam satu kelembagaan dengan pusat operasional di Banjarmasin. Sementara itu, kantor yang selama ini beroperasi di masing-masing kabupaten akan diarahkan menjadi jaringan cabang.
“Jadi, kita gabung menjadi satu. Nanti pusatnya di Banjarmasin, sedangkan delapan BPR yang ada di kabupaten menjadi cabang,” ujar Muhidin seusai penandatanganan MoU.
Menurutnya, konsolidasi bukan sekadar penataan kelembagaan, melainkan langkah untuk memperkuat kemampuan BPR dalam memberikan layanan pembiayaan kepada masyarakat. Dengan pengelolaan yang lebih terpadu, akses permodalan diharapkan semakin optimal, khususnya bagi pelaku UMKM.
Muhidin menegaskan, penggabungan tersebut tidak boleh menghilangkan program pembiayaan yang selama ini berjalan di masing-masing daerah. Salah satunya program pinjaman berbunga nol persen yang menjadi instrumen dukungan pemerintah daerah kepada masyarakat.
“Program pinjaman nol persen tetap dilaksanakan. Itu tetap harus berjalan,” tegasnya.
Pemerintah kabupaten juga diberi ruang mengusulkan program pembiayaan lain sesuai kebutuhan masyarakat setempat. Dengan demikian, konsolidasi diharapkan memperkuat pengelolaan dan pelaksanaan program tanpa menghilangkan karakteristik serta prioritas pembangunan setiap daerah.
Meski demikian, Muhidin mengingatkan bahwa proses penggabungan harus mengikuti ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel diminta menyusun format kelembagaan dan mekanisme konsolidasi bersama OJK agar prosesnya sesuai regulasi dan tidak mengganggu operasional BPR.
“Kita buat sesuai aturan yang ada. Biro Ekonomi bersama OJK menyiapkan formatnya supaya nanti tidak salah,” katanya.
Muhidin berharap, konsolidasi tersebut memperkuat peran BPR sebagai lembaga keuangan yang dekat dengan masyarakat dan mampu mendukung pengembangan usaha produktif.
“Mudah-mudahan dengan penggabungan ini, BPR bisa membantu masyarakat lebih baik lagi, untuk kesejahteraan masyarakat, baik usaha mikro, kecil maupun UMKM,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Kalsel Fachrudin mengatakan, rencana penggabungan delapan BPR telah dibahas sekitar dua tahun terakhir dan kini dimatangkan bersama Pemprov Kalsel serta OJK.
Menurutnya, konsolidasi diperlukan untuk menyehatkan kelembagaan, meningkatkan efisiensi operasional, dan memperkuat koordinasi bisnis. Bank Kalsel pun siap mendukung penyediaan fasilitas kantor pusat di Banjarmasin serta peningkatan kapasitas komisaris, direksi, dan pegawai BPR melalui pelatihan di Aksel University.
“Bank Kalsel siap mendukung konsolidasi ini, termasuk fasilitas kantor pusat dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia,” ujarnya.
Fachrudin menambahkan, program pembiayaan di setiap daerah tetap dapat disesuaikan dengan visi dan misi kepala daerah masing-masing. Konsolidasi ditargetkan memasuki tahap pelaksanaan pada April 2027.
Ia berharap, penggabungan tersebut membuka peluang sinergi yang saling menguatkan antara BPR dan Bank Kalsel, dengan pembagian peran bisnis yang jelas agar tidak terjadi tumpang tindih layanan.
“Sinergi BPR dan Bank Kalsel harus saling menguntungkan, saling mendukung, dan tidak tumpang tindih,” tutupnya.
Penandatanganan MoU turut didampingi Kepala OJK Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Misran Pasaribu, Kepala OJK Provinsi Kalsel Agus Maiyo, Direktur Utama Bank Kalsel Fachrudin, serta Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Kalsel Eddy Elminsyah Jaya.(NN)