Berita Utama Daerah

Status Bencana Nasional Dinilai Perkuat Penanganan Karhutla Kalsel

PRADIPA MEDIA – Penetapan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan sebagai bencana nasional dinilai dapat memperkuat koordinasi lintas sektor, menyatukan komando penanganan, serta menjamin transparansi pendataan dan penggunaan anggaran. Namun, perubahan status tersebut harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat, bukan sekadar keputusan administratif.

Persoalan itu mengemuka dalam forum diskusi bertajuk “Perlukah Kalsel Ditetapkan Sebagai Bencana Nasional Karhutla?” yang digelar di Gedung PWI Kalsel, Selasa (27/10/2026). Forum tersebut digagas aktivis senior Banua, Ir H Sukhrowardi MAP, bersama koalisi aktivis dan masyarakat sipil Kalimantan Selatan.

Diskusi dihadiri Kepala BPBD Provinsi Kalsel Ronny Eka Saputra SSTP, Ketua DPRD Kalsel yang diwakili Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, serta Dir Binmas Polda Kalsel AKBP Dr Iwayan Artha Ariwayan SH SIK MH. Mereka berdialog langsung dengan aktivis lingkungan, praktisi hukum, mahasiswa, akademisi, dan jurnalis senior untuk membahas arah penanganan karhutla yang dinilai membutuhkan langkah lebih terpadu.

Dalam forum tersebut, peserta menegaskan bahwa penetapan status bencana nasional harus diikuti kebijakan konkret, terutama dalam mempercepat penanganan, memperkuat dukungan pemerintah pusat, dan memastikan perlindungan terhadap masyarakat terdampak.

Aksi demonstrasi masyarakat yang berlangsung sebelumnya juga menjadi sorotan. Penyampaian aspirasi itu dinilai sebagai bentuk kekecewaan warga yang merasa persoalan mereka belum mendapat respons memadai dari para wakil rakyat. Karena itu, komunikasi antara masyarakat dan lembaga perwakilan harus tetap terbuka, terutama ketika warga menghadapi bencana yang berdampak terhadap kesehatan, aktivitas ekonomi, dan kehidupan sehari-hari.

Persoalan karhutla, menurut peserta diskusi, tidak cukup ditangani melalui pendekatan sektoral. Meski TNI, kepolisian, pemerintah daerah, dan berbagai unsur terkait telah melakukan upaya penanggulangan, koordinasi yang lebih kuat tetap diperlukan agar pembagian tugas, mobilisasi sumber daya, serta penanganan di lapangan berjalan efektif.

Usulan penetapan status bencana nasional juga harus disertai perhitungan matang terhadap kebutuhan anggaran, termasuk dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Para wakil rakyat didorong menyatukan suara dan menyampaikan aspirasi masyarakat secara terkoordinasi kepada pemerintah pusat agar dukungan penanganan karhutla lebih optimal.

Selain persoalan komando dan pendanaan, transparansi menjadi tuntutan penting. Pemerintah perlu membuka data wilayah terdampak, kebutuhan penanganan, penyaluran bantuan, serta penggunaan anggaran agar masyarakat dapat mengawasi pelaksanaan program dan memastikan bantuan tepat sasaran.

Penanganan karhutla harus diukur dari hasil yang dirasakan warga, mulai dari perlindungan kesehatan dan pemenuhan kebutuhan dasar hingga pemulihan lingkungan serta kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Forum tersebut diharapkan menjadi ruang untuk menyatukan pandangan pemerintah, DPRD, aparat penegak hukum, dan masyarakat sipil dalam merumuskan langkah yang lebih efektif. Pada akhirnya, yang terpenting bukan semata-mata status bencana nasional, melainkan keseriusan negara memastikan penanganan karhutla berjalan terpadu, transparan, dan berpihak kepada masyarakat Kalimantan Selatan.(NN)